Dapat Dana Talangan Rp3,5 Triliun, PT KAI Wajib Lakukan Terobosan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2020
Dapat Dana Talangan Rp3,5 Triliun, PT KAI Wajib Lakukan Terobosan

Kereta Api. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19, membuat Badan Usaha Milik Negara ketar-ketir. Salah satu BUMN yang tedampak cukup dalam adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero). Perusahaan ini meminta dana talangan dari negera.

Paling tidak, PT KAI bakal mendapatkan dana sebesar Rp3,5 triliun dari negara. Dimana, Rp1,25 triliun rupiah untuk membayar gaji karyawannya. Kondisi ini akibat tidak beroperasinya layanan PTKAI terutama penumpang dalam 4 bulan terakhir.

Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad meminta PTKAI memperbaiki strategi bisnis perusahaan. Dana talangan yang akan diberikan negara, jangan hanya dijadikan sekedar stimulus agar KAI dapat menjalankan perusahaan secara normal.

Baca Juga:

Pendaftaran Pilkada Dilarang Bawa Massa

"Sebetulnya esensi dari dana talangan ini adalah saya berharap ada perbaikan kinerja pada KAI. Bukan hanya berorientasi bagaimana KAI itu bisa berjalan secara sisi operasional," katanya.

Kereta Api
Kereta Api. (Foto: PTKAI)

Direksi PT KAI, dimintanya membuat satu terobosan dari segi bisnis perkeretaapian. Sebab menurutnya potensi bisnisnya memang sangat banyak seperti misalnya memaksimalkan pengelolaan aset-aset yang selama ini terbengkalai.

"Dari mulai di Jakarta sampai seluruh pinggir-pinggir rel kereta api itu, saya juga gak ngerti banyak tanah KAI yang dipergunakan oleh masyarakat itu harus bisa menjadi income juga buat KAI. Ini kalau dikelola, sangat banyak yang saya lihat berpotensi menjadi income buat KAI,"katanya.

Baca Juga:

Pedagang Positif COVID-19, Pemprov DKI Diminta Lebih Humanis

#Kerugian BUMN #Kinerja BUMN #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Bagikan