Ternyata Ini yang Buat BPN Optimistis Menang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di MK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Juni 2019
Ternyata Ini yang Buat BPN Optimistis Menang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di MK

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengaku optimis pihknya akan memenangkan pertarungan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Andre, dalam persidangan telah disampaikan sejumlah bukti kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade

"Kami optimis kalau hakim MK benar-benar melihat kami bisa buktikan bahwa Training of Trainer (ToT) 20-21 Februari adalah pemufakatan jahat," kata Andre saat dikonfirmasi, Minggu (23/6).

BACA JUGA: BPN: Kesaksian Saksi KPU Memperkuat Adanya Potensi Kecurangan Pemilu

Andre menuturkan, salah satu bukti kecurangan tersebut saat Anas Nashikin mengonfirmasi bahwa dalam acara TOT Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkoordinir kepala daerah untuk memenangkan wilayah Sumatera.

"Sehingga suara kita di daerah-daerah minoritas berkurang, bahkan kalah," ujar Andre.

Menurut Andre, keterangan yang disampaikan Anas dalam persidangan, diharapkan dapat menjadi pertimbangan sembilan hakim konstitusi. Dia mengingatkan agar hakim dapat memutus secara adil.

"Kami mengimbau hakim MK dalam Surat Annisa ayat 135, hakim MK benar-benar dapat mengetuk hati hakim. Sekali lagi kami ingatkan apapun keputusan hakim itu akan dipertanggungjawabkan di yaumil akhir," tegas Andre.

Oleh sebab itu, Wakil Sekjen Partai Gerindra ini berharap putusan yang dibacakan pada Jumat (28/6) mendatang akan memberikan keadilan.

"Keputusan hakim MK bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, Jadi jangan salah memberikan keputusan," pungkas Andre.

Dalam persidangan Jumat (21/6) kemarin, saksi dari kubu 01 Anas Nashikin dikonfirmasi terkait kehadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala KSP Moeldoko, bahkan Presiden RI Joko Widodo.

Saat pelatihan saksi 01 tersebut, Sekretaris TKN Hasto Kristianto memberikan keterangan soal logistik untuk pemenangan di Sumatra. Hal ini dikonfirmasi oleh tim hukum Prabowo-Sandi.

"Lalu kalimat kedua, dalam satu slide lain yang disampaikan Hasto ada pernyataan: Pulau Sumatera harus ditaklukkan dengan menggunakan kepala-kepala daerah yang sudah menyatakan mendukung. Terutama di Sumbar, Riau, dan Sumsel.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga saat sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Soal 17,5 Juta DPT Invalid, Andi Arief: Rakyat Dibohongi Agus Maksum dan BPN

"Mereka perlu diberikan support logistik dan akses ke aparat yang riil dalam dua bulan ke depan," tutur Iwan membacakan slide materi Hasto. Iwan lalu menanyakan kebenaran slidedan kalimat itu. Anas mengakui bahwa kalimat itu memang ada.

Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan. Hasil putusan itu paling lambat disampaikan pada 28 Juni 2019. (Pon)

#Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Bagikan