Anji Simpan Narkoba di Speaker dan Pelajari Buku Hikayat Pohon Ganja


Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (baju hijau) dihadirkan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polisi menggeledah dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan musisi Anji.
"Pengumpulan barang bukti di TKP pertama di perumahan Cibubur, ada ganja, ekstrak ganja, speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan musisi Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Kemudian keesokan harinya, masih ada lagi barang bukti di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:
"Di Bandung tempat yang bersangkutan diamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang kita amankan dari TKP kedua," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap Anji menyimpan buku Hikayat Pohon Ganja sebagai bagian dari edukasi terhadap ganja yang digunakannya.
"Ini cukup menarik karena ada buku Hikayat Pohon Ganja, jadi memang menurut Saudara AN ini adalah bagian edukasi terkait ganja, karena di 48 negara bagian di Amerika sana sudah dilegalkan, tapi ini bukan ranah kita ya," imbuhnya.
Ia menerangkan, Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

Didapat barang tersebut dari website megamarijuanastore.com.
"Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO. Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman," ungkap Ady.
Dari hasil pemeriksaan tersebut pula diketahui, Anji telah menerima ganja dari seorang DPO yang dipanggil dengan sebutan "Bro" sebanyak dua kali pada September 2020 dan Maret 2021.
Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp 5 juta.
Baca Juga:
Ady melanjutkan, baik DPO maupun Anji memiliki keterkaitan hubungan meskipun tidak mengenal satu sama lain.
Ia menyebut, pihaknya pun kini tengah mendalami kasus ganja tersebut, termasuk dengan memburu DPO dan menyelidiki situs yang menjual ganja kepada Anji.
"Memang kondisinya saling berhubungan tanpa mengenali, ini masih terus didalami," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
