5.800 Mobil/Motor Coba Terobos Larangan Mudik, Total Pelanggar PSBB 23 Ribu


Petugas Pos Cek Poin Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat pengendara motor pada alamat KTP dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (20/4/2020). (ANTARA/HO-Po
MerahPutih.com - Tercatat sebanyak 23.310 kendaraan baik roda dua maupun roda empat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Sedangkan warga yang masih mencoba menembus larangan mudik Selasa (28/4) kemarin mencapai 5.809 kendaraan.
Data terbaru itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (29/4). Menurut Purnomo, dari 23.310 pelanggar PSBB, sebanyak 13.096 diantaranya melakukan pelanggaran tidak pakai masker saat berkendara. Jumlah ini merupakan total penindakan dari 13 April sampai 28 April.
Baca Juga:
3 Tol Keluar Jakarta Ini Bukan Ditutup, Tapi Disekat Sortir Mobil Pemudik
"Jumlah penindakan teguran paling banyak yakni tidak menggunakan masker sebanyak 13.096," kata Dirlantas Polda Metro Jaya itu, saat dikonfirmasi wartawan
Kombes Sambod menambahkan jenis pelangggaran lain yang paling banyak adalah jumlah penumpang kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan. Totalnya sejak hari pertama sampai ke-15 pemberlakuan PSBB tercatat 4.712 kendaraan.

Adapun sebanyak 2.426 pengendara lain melanggar aturan tidak pakai sarung tangan. Lalu, 1.843 pengendara sepeda motor berboncengan tidak satu alamat KTP. "(Pelanggaran) Ojol (ojek online) berpenumpang 370," imbuh Sambodo.
Terkait total pemudik yang mencoba keluar Jakarta, Sambodo menjelaskan kemarin sebanyak 886 kendaraan dipaksa putar balik kembali ke arah Jakarta. Meski demikian, dia menambahkan sebetulnya angka itu menurun dibanding sehari sebelumnya yang mencapai 907 kendaraan.
Baca Juga:
Tanpa Dasar Hukum Kuat, Larangan Mudik Berpotensi Timbulkan Pelanggaran Hak
Sambodo merinci pelanggaran kemarin sebanyak 287 kendaraan mencoba keluar Jakarta lewat Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Lalu 278 kendaraan lewat Tol Bitung arah Merak dan 321 kendaraan lewat jalur arteri.
"Itu termasuk kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputarbalikan di jalan arteri," tegas Dirlantas.

Lebih jauh, Sambodo mengungkapkan total sejak digelar operasi larangan mudik 24 April hingga kemarin tercatat sebanyak 5.809 kendaraan diputarbalikkan saat hendak keluar wilayah Jadetabek. Dari 5.809 kendaraan yang diputar balik, 466 di antaranya pemudik sepeda motor.
"Ya ada peningkatan jumlah sepeda motor yang diputar balik, paling banyak ditemukan di (Jalan Arteri) Kedung Waringin (Kabupaten Bekasi)," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Sengaja Bedakan Mudik dan Pulang Kampung
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
