2 Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Lolos dari Penahanan


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. ANTARA/Ulfa Jainita/aa.
MerahPutih.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus festival musik yang bertajuk Berdendang Bergoyang.
Meski demikian, kedua tersangka kasus membludaknya konser musik itu tidak dilakukan penahanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membeberkan alasannya.
Baca Juga:
Panitia Konser Berdendang Bergoyang Dijerat UU Karantina dan Pidana Kelalaian
"(Tidak ditahan) karena mereka kooperatif selama proses pemeriksaan," ujar Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Senin, (7/11).
Dua tersangka tersebut berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab konser dan Direktur Perusahaan yang menaungi event organizer festival musik Berdendang Bergoyang.
Komarudin menjelaskan, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 360 KUHAP Ayat (2) dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman hukuman setahun denda Rp 100 juta," papar mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara konser Berdendang Bergoyang, salah satunya ialah terkait dengan over kapasitas penonton.
Tak cuma itu, jumlah tiket yang terjual juga tidak sesuai dengan yang disampaikan panitia penyelenggara pada saat mengajukan permohonan surat izin keramaian kepada kepolisian, Dinas Parekraf, dan Satgas COVID-19.
Baca Juga:
Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis
Panitia pada saat mengajukan permohonan izin keramaian ke kepolisian mencantumkan jumlah peserta sebanyak 3 ribu orang.
Sementara ketika mengajukan kepada Dinas Parekraf dan Satgas COVID-19, panitia mencantumkan sebanyak 5 ribu orang.
"Nyatanya target panitia 30 ribu tiket. Dari hasil yang kami temukan bahwa panitia sudah menjual sebanyak 27.879 tiket," beber Komarudin.
Dalam konser musik ini pula ditemukan beberapa penonton konser mengalami luka-luka lantaran terinjak karena berdesakan dengan penonton lainnya.
"Jadi ini ada potensi ancaman keselamatan termasuk juga karena sudah ada korban," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Panitia Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket 9 Kali Lipat dari Izin yang Diajukan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
JBL Festival 2025: dari Nostalgia Ari Lasso hingga Energi Gila-gilaan Slank

Angkat Tema 'Saling Silang', Synchronize Fest 2025 Bawa Ruang Kolaborasi Seni Rupa

Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Tak Sabar Tampil di Synchronize Fest 2025

Gorillaz Keluar Kandang di Konser 25 Tahun, tak lagi Sembunyi di Balik Animasi

Belum Dibatalkan, Pestapora 2025 Tetap Digelar Sesuai Jadwal!

Hololive Indonesia Siap Gelar Konser Perdana Bertajuk Chromatic Future, Tampilkan Ayunda Risu hingga Kobo Kanaeru

Keseruan Hari Pertama LaLaLa Fest 2025 Bareng OPPO Reno 14 Series, Hasil Fotonya Enggak Kaleng-kaleng!

Noel Gallagher Ngaku Terkaget akan Respons terhadap Tur Reuni Oasis, Alami Kaki Bergetar saat Tampil Perdana setelah 16 Tahun

Dari Oslo ke Solo: Mayhem Turun Gunung di Rock In Solo 2025

Resmi Diumumkan, Jackson Wang bakal Gelar MAGICMAN 2 WORLD TOUR di Jakarta pada 18 Oktober
