2 Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Lolos dari Penahanan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. ANTARA/Ulfa Jainita/aa.
MerahPutih.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus festival musik yang bertajuk Berdendang Bergoyang.
Meski demikian, kedua tersangka kasus membludaknya konser musik itu tidak dilakukan penahanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membeberkan alasannya.
Baca Juga:
Panitia Konser Berdendang Bergoyang Dijerat UU Karantina dan Pidana Kelalaian
"(Tidak ditahan) karena mereka kooperatif selama proses pemeriksaan," ujar Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Senin, (7/11).
Dua tersangka tersebut berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab konser dan Direktur Perusahaan yang menaungi event organizer festival musik Berdendang Bergoyang.
Komarudin menjelaskan, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 360 KUHAP Ayat (2) dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman hukuman setahun denda Rp 100 juta," papar mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara konser Berdendang Bergoyang, salah satunya ialah terkait dengan over kapasitas penonton.
Tak cuma itu, jumlah tiket yang terjual juga tidak sesuai dengan yang disampaikan panitia penyelenggara pada saat mengajukan permohonan surat izin keramaian kepada kepolisian, Dinas Parekraf, dan Satgas COVID-19.
Baca Juga:
Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis
Panitia pada saat mengajukan permohonan izin keramaian ke kepolisian mencantumkan jumlah peserta sebanyak 3 ribu orang.
Sementara ketika mengajukan kepada Dinas Parekraf dan Satgas COVID-19, panitia mencantumkan sebanyak 5 ribu orang.
"Nyatanya target panitia 30 ribu tiket. Dari hasil yang kami temukan bahwa panitia sudah menjual sebanyak 27.879 tiket," beber Komarudin.
Dalam konser musik ini pula ditemukan beberapa penonton konser mengalami luka-luka lantaran terinjak karena berdesakan dengan penonton lainnya.
"Jadi ini ada potensi ancaman keselamatan termasuk juga karena sudah ada korban," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Panitia Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket 9 Kali Lipat dari Izin yang Diajukan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rayakan Dua Dekade Berkarya, D’MASIV Hadirkan Tur Konser Spesial 2026
Konser BLACKPINK di GBK Malam Ini, Razia Senjata Hingga Imbauan Waspada Copet
HYDE Siap Guncang Jakarta Lewat Tur Dunia 'HYDE [INSIDE] LIVE 2025', Siap-siap Kebagian Tiketnya!
Barasuara Siap Gelar Tur Jalaran Sadrah, Rayakan Perjalanan Musik di Penghujung 2025
'The Magic of Michael Jackson' akan Hentak Jakarta di 2026, Hidupkan Kembali Perjalanan Musik 'King of Pop'
3 Hari Menyatu dalam Euforia Irama, ini Catatan Perjalanan di Synchronize Festival 2025
Gandeng Ramengvrl, SKAI ISYOURGOD Siap Guncang Jakarta Lewat 'APAC Tour 2025'
Ras Terkuat di Bumi Guncang Synchronize Fest 2025, Nasida Ria dan Mother Bank Berhasil Pukau Penonton!
White Shoes & The Couples Company Gebrak 'District Stage' di Synchronize Fest 2025
Foo Fighters: Live in Jakarta, Reuni Bersejarah di Jakarta Sukses 'Sihir' Ribuan Penonton