Hal itu terbukti dengan adanya pembicaraan lewat grup WhatsApp yang menyebarkan ajakan penyerangan dan juga melaporkan situasi kericuhan.
Di tempat kejadian perkara ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam amplop yang sudah bertuliskan nama-nama yang diduga pelaku.
"Uang ini digunakan sebagai operasional," imbuh dia.
Kericuhan juga sudah terencana karena peralatan yang dipakai untuk menyerang petugas disiapkan oleh yang merencanakan kericuhan, bukan dari orang-orang yang terlibat bentrok.
"Batu dan busur sudah tertata di pinggir jalan, jadi massa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kami cari," katanya.
Usai bentrok, kepolisian menetapkan 257 orang tersangka terdiri atas 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 orang di lokasi kerusuhan Petamburan, dan 29 tersangka di Gambir.
Selain mengamankan sejumlah uang, kepolisian juga mengamankan clurit, batu, mercon, petasan dan busur panah.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan 212, 214, 218, dan untuk pelaku kericuhan di Petamburan dikenakan juga pasal 187 terkait pembakaran.
Sedangkan Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang akan mengganggu keamanan negara.
"Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya didampingi Wapres M Jusuf Kalla dan sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri.
Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi menyatakan mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Ia mengingatkan telah disediakan oleh konstitusi bahwa segala perselisihan, sengketa pemilu itu diselesaikan melalui Mahmakah Konstitusi.(*)