2. Roro Fitria mendekam di Pondok Bambu

Roro Fitria Saat ditahan akibat kasus narkoba (Foto: Antara/elora)

Model Seksi Roro Fitria diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Pada tanggal 14 Februari 2018 di Kediamannya yang berada dikawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut lantaran Roro terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia tertangkap usai kedapatan memesan sabu yang beratnya mencapai 0.25 gram pada seseorang berinisial WH. Akibatnya Roro divonis majelis hakim dengan hukuman 4 tahun penjara. Roro Mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.