Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM meningkatkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas), mulai Jumat (22/9) malam.
Dengan peningkatan status itu maka wilayah steril yang semula radius enam kilometer dari puncak gunung diperluas menjadi sembilan kilometer, serta ditambah perluasan wilayah sektoral yang semula 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer ke arah utara, timur laut, tenggara, dan selatan-baratdaya.
Dengan demikian seluruh desa di lereng gunung yang berbahaya itu telah dikosongkan dan masyarakatnya dievakuasi sejak Jumat (22/9), pukul 20.30 Wita.
Selain itu, tutur Kepala PVMBG Kasbani, tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalam radius yang telah ditetapkan itu, guna mengantisipasi hal-hal terburuk yang kemungkinan bisa terjadi.
Bersamaan dengan peningkatan status gunung berapi dengan ketinggian 3.143 meter di atas permukaan air laut tersebut (*)