MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendapatkan kritikan keras lantaran lebih memprioritaskan rapat mengenai Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dibandingkan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI lagi mengejar proyek dari persoalan itu di tengah pandemi, terlihat mereka grasa-grusu mencari duduk persoalan yang ada di kawasan KBN.

"Selama pandemi ini, anggota dewan juga enggak banyak pemasukan. Nah sekarang dengan adanya KBN ini kan seperti proyek gitu lho mas, proyekan yang sebenarnya kan masalahnya engga serumit yang dibayangkan, korporasi dan tripartit saja gitu," kata Trubus di Jakarta, Selasa (20/10).

Baca Juga

Pemprov DKI Utamakan Vaksin Corona untuk Tenaga Medis

Trubus menuturkan, Dewan Parlemen Kebon Sirih harus secepatnya menunda pembahasan KBN untuk kemudian segera membahas perubahan APBD DKI 2020. Terlebih, perubahan APBD tahun ini telah lama tertunda, yang biasa dibahas pada Agustus, hingga kini belum juga digelar.

Menurutnya, perubahan APBD DKI 2020 ini sangat dinantikan oleh masyarakat secara luas.

"Kenapa KBN ini yang sifatnya engga terlalu berat lah, hal-hal yang biasa saja, sengketa yang sifatnya kepentingan bisnis lah, kok terlihat bernafau. Itu kan sengketa bisnis sebenarnya, internal korporasi, lalu inilah kemudian yang dipertanyakan publik, keganjilan-keganjilan sebenarnya ada apa dibalik itu semua ko begitu bernafsunya," paparnya.

Apalagi, lanjut dia, Pansus KBN DPRD DKI sangat jarang menghasilkan rekomendasi yang bisa diaplikasikan pihak terkait. Terlebih, pengelolaan KBN ini bersinggungan dengan pemerintah pusat sehingga rekomendasi yang dihasilkannya pun hanya untuk kepentingan korporasi semata.

"Ya saya melihatnya justru ini patut diduga ada deal-deal, terkait dengan keberadaan BUMN sendiri dan deal deal yang sifatnya lebih ke bersifat politik ekonomi," ungkapnya.

Trubus pun menyarankan, kepada Pansus KBN untuk menunda dulu pembahasan KBN yang sudah bersengketa sejak 2004 lalu dan diutamakan pembahasan APBD DKI.

Baca Juga

Perda COVID-19 Disahkan, Wagub DKI: Tugas DPRD DKI Sosialisasi Denda

"Lalu kemudian banjir karena menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. Kalau KBN kan engga ada urusan dengan masyarakat, jadi menurut saya itu adalah urusan korporasi, urusan kecil," tutupnya. (Asp)