11. BAPETEN secara resmi telah bertemu dengan pengurus RT/RW di lingkungan perumahan Batan Indah untuk menjelaskan kronologi kejadian dan tindakan apa yang akan diambil oleh tim gabungan BAPETEN dan BATAN dalam menangani kejadian ini.
12. Tim BATAN dan BAPETEN telah mengambil sampel vegetasi, tanah, dan air sumur di sekitar lokasi untuk memastikan kemungkinan terjadinya kontaminasi silang/terjadi pencemaran.
13. Tim BATAN telah melakukan kegiatan dekontaminasi tersebut dengan melakukan pengerukan tanah dan pemotongan pohon/tanaman, dengan didampingi tim BAPETEN. Material yang diambil, selanjutnya dikirim ke PTLR-BATAN untuk diolah lebih lanjut.
14. Berdasarkan pengukuran laju paparan setelah pelaksanaan kegiatan dekontaminasi, diperoleh hasil bahwa laju paparan menggalami penurunan yang signifikan, namun masih tetap di atas nilai normal, sehingga proses dekontaminasi masih perlu dilanjutkan sehingga diperoleh nilai laju paparan kembali normal.
15. Tim BATAN juga akan melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi.
16. Laju paparan pada batas trotoar jalan Perumahan Batan Indah blok H, I, J dan lapangan voli blok J terukur pada batas normal.
17. Untuk alasan keselamatan, warga dihimbau untuk tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar dan lapangan voli.
Jakarta, 14 Februari 2020Kepala Biro Hukum, Kerja Sama,dan Komunikasi Publikttd.
Indra GunawanNIP. 197102221999111001