Pemimpin tertinggi dipilih oleh Majelis Ahli (Assembly of Experts), badan ulama beranggotakan 88 orang yang dipilih rakyat setiap delapan tahun. Namun, kandidat Majelis Ahli harus terlebih dahulu disetujui oleh Dewan Garda (Guardian Council) lembaga kuat yang sebagian anggotanya ditunjuk langsung oleh pemimpin tertinggi.
Jika posisi kosong karena wafat atau pengunduran diri, Majelis Ahli bersidang dan memilih pengganti melalui suara mayoritas sederhana.
Menurut konstitusi Iran, kandidat harus:
Sejak Revolusi Islam 1979 yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini, baru satu kali terjadi transisi kekuasaan yakni saat Khamenei menggantikan Khomeini pada 1989.
Baca juga:
Pasal 111 Konstitusi Iran mengatur pembentukan dewan sementara hingga pemimpin baru terpilih.
Dewan tersebut terdiri dari:
Struktur ini memastikan tidak terjadi kekosongan komando, terutama dalam situasi krisis militer dan tekanan eksternal.