3. Kendala Restorasi Kota Tua Ampenan

Siasana Kota Tua Ampenan. (Instagram/@wahyudwiswarna)
Suasana Kota Tua Ampenan. (Instagram/@wahyudwiswarna)

Akan tetapi, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah kota dalam melakukan penataan Kota Tua Ampenan, karena bangunan-bangunan tua tersebut milik pribadi, bukan milik pemerintah, seperti daerah lain.

"Hal itulah yang selama ini menjadi kendala kami, apalagi pemiliknya sebagian besar tidak tinggal di sana dan rata-rata bangunan tua itu dimanfaatkan menjadi gudang," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk dapat melakukan restorasi bangunan di Kota Tua Ampenan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, sebab kegiatan restorasi butuh biaya besar.

Seperti diketahui Kota Tua Ampenan pada 2016 masuk data UNESCO (The United Nations Organization for Education, Science, and Culture) sebagai kota pusaka dengan Klaster B.

Setidaknya saat ini, publik berharap agar restorasi Kota Tua Ampenan segera dilakukan, agar wisatawan bisa berimajinasi akan kejayaan kota tersebut, termasuk Pelabuhan Ampenan yang dibangun pada 1896 oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. (*)

Baca Juga: Wisata Sejarah Mataram Kuno di Candi Sambisari