Awalnya bahkan Imam Ariyadi meminta uang Rp 2,5 miliar.
"Dari info yang kami terima, TIA meminta ada sejumlah dana sebesar Rp 2,5 miliar yang harus dipenuhi dulu supaya dikeluarkan izin Amdal ini," katanya.
Kemudian terjadi tawar-menawar akhirnya disepakati sejumlah Rp 1,5 miliar tapi pengeluaran Rp 1,5 miliar perusahaan ini bingung dicatat dalam bentuk apa?.
"Tidak mungkin PT KIEC dan PT BA mengeluarkan uang begitu saja tanpa alasan yang jelas jadi kami menemukan modus baru mereka sepakati seolah-olah menjadi CSR perusahan tersebut dengan kesepakatan Rp 800 juta dari PT BA dan Rp700 juta dari PT KIEC yang sudah disetorkan pada tanggal 17 September dan hari H OTT," jelas Basaria.
Menurut Basaria, pemilihan sebagai tempat pengiriman uang berdasarkan keinginan Imam Ariyadi.
"Dipilihnya Cilegon United Football Club atas petunjuk TIA sebagai sasaran CSR, itu yang ditemukan oleh tim KPK," tambah Basaria.