Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat. Sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Sidang akan dihadiri perwakilan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring.
Sebanyak 29 Duta Besar negara sahabat juga diundang. Selanjutnya, ia juga menyebutkan, sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan.
Lalu, peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker. Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama. (Knu)