Legalitas ICO

contract
Adanya smart contract yang menjamin legalitasnya. (Foto: Pexels/rawpixel.com)

Menurut laman Coinvestasi untuk sekarang ini, legalitas dari ICO masih belum bisa didefinisikan. Idealnya, token dijual bukan sebagai aset finansial tetapi lebih sebagai produk digital. Karena hal tersebut, ICO sering disebut dengan crowd sale.

Di sebagian besar wilayah, penggalangan dana melalui ICO belum diatur. Hal ini membuat proses ICO bersifat fleksibel, mudah, dan tidak perlu menggunakan perjanjian di atas kertas. Dari sisi legalitasnya, sudah ada beberapa pengacara sudah setuju dengan metode ICO.

Namun, beberapa wilayah masih berusaha mengatur ICO serupa dengan penjualan saham dan sekuritas pada umumnya. Jadi, meskipun sekarang ini legalitas ICO masih di daerah ‘abu-abu’, tidak menutup kemungkinan di masa depan akan diatur oleh pihak yang berwenang.

Sementara untuk menjamin uang yang dikeluarkan untuk token digunakan dengan tepat, maka dibutuhkan yang namanya smart contract. Smart contract adalah persetujuan antara perusahaan yang mengeluarkan ICO dan pemegang token. (Baca smart contract: Smart Contracts, Kontrak Tanpa Pihak Ketiga).

Lanjut Baca lagi