Cashless Society
Cashless society di Indonesia dipelopori oleh Bank Indonesia yang mengeluarkan aturan mengenai uang elektronik yang disusul pencanangan GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai). GNNT ini diimplementasikan pada pembayaran bus TransJakarta, KRL, dan juga pembayaran jalan tol.
Gebrakan ini menjadi sangat efektif saat e-commerce populer. Kemunculan e-commerce di Indonesia pada akhirnya menumbuhkan harapan, memaksa masyarakat Indonesia yang berbelanja online untuk akhirnya beradaptasi dengan metode pembayaran digital melalui online banking dan produk e-wallet seperti Go-Pay, Shopee Pay, Mandiri e-Money.