Tak lama berselang setelah Amel Alvi dan Anggita Sari terciduk, di tahun yang sama juga muncul nama Tyas Mirasih. Aktris kelahiran Jakarta 8 April 1987 ini disebut-sebut masuk jajaran daftar artis protitusi daring. Nama Tyas Mirasih mencuat seusai pengakuan dari muncikari berinisial RA. Kabarnya, tarif untuk sekali kencan dengan Tyas sebesar Rp 25 juta.