9. Penutupan Alexis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin hotel dan graha pijat Alexis. Dalam surat bernomor 6866/-1.858.8 bertanggal 27 Oktober 2017 disebutkan bahwa Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses.
"Kita eksekusi dan pastikan tidak ada kegiatan," kata Anies di Jakarta, Selasa (31/10).
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi itu merupakan jawaban dari permohonan TDUP yang diajukan Hotel Alexis secara daring dengan nomor registrasi 60U0HG dan Griya Pijat Alexis dengan nomor registrasi Z35DNU.
10. Bayi Debora Meninggal
Bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (3/11) lalu. Meninggalnya bayi Debora menjadi viral di media sosial.
Diduga, pihak RS tidak memfasilitasi korban dengan teknologi Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena kekurangan biaya. Saat itu, orang tua Debora hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta, sedangkan syarat perawatan di dalam ruang PICU mengharuskan pasien membayar uang muka (DP) sebesar 50 persen dari sekitar Rp 20 juta uang perawatan PICU. Dalih pihak rumah sakit, mereka tidak tahu kalau bayi Debora merupakan pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Meninggalnya bayi Debora mendapat perhatian dari KPAI, Dinas Kesehatan DKI, Polisi dan Legislatif hingga masyarakat luas. Selain itu, kejadian ini menjadi potret buram pelayanan rumah sakit terhadap warga miskin.
11. Pembebasan Sandera di Papua
Sebanyak 1.300 orang warga sipil dijadikan sandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sekitar Kampung Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam sebuah operasi senyap, personel gabungan dari Polri dan TNI berhasil mengevakuasi sebanyak 345 warga desa Kimberly dan Utikini, Papua, pada Jumat (17/11) lalu.
Pembebasan sandera ini dipimpin langsung oleh Asops Kapolri Irjen Pol M Iriawan, dan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, serta Pangdam Chendrawasih, Mayjend George Elnadus Supit.