Wacana Pelegalan Kasino, Guru Besar UI Pertanyakan Penerimaan Rakyat Indonesia

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Wacana Pelegalan Kasino, Guru Besar UI Pertanyakan Penerimaan Rakyat Indonesia

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana.(foto: instagram Hikmahanto Juwana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BEBERAPA anggota DPR RI menyarankan pemerintah Indonesia melegalkan praktik judi dan memberikan izin pembangunan kasino di Tanah Air. Usul itu mendapat tanggapan dari akademisi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengimbau pemerintah membuat sejumlah assessment sebelum mengambil keputusan. “Pertama, perputaran uang terkait dengan judi ini seberapa besar karena yang saya dengar dari PPATK judol yang dioperasikan di Kamboja dan Myanmar jumlah perputaran uangnya sangat besar,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/5).

Kedua, apakah memang bisa rakyat Indonesia yang mayoritas muslim dan sangat taat agama bisa menerima judi. “Ketiga, kita harus buat assessment terkait dengan penegakkan hukumnya. Kita punya masalah mengenai penegakkan hukum. Katanya kita mau sikat habis, tapi ternyata mereka yang di Kamboja dan Myanmar legal, tidak bisa ditindak,” papar Hikmahanto.

Seandainya ketiga hal itu telah diuji dan dinilai dan ternyata tidak dapat diselesaikan, menurut Hikmahanto, pemerintah dapat melegalkan pembangunan kasino, tetapi di kawasan tertentu saja seperti di KEK (kawasan ekonomi khusus).

Baca juga:

PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar


“Seperti Malaysia di Genting atau Singapura di Marina Bay, tapi untuk WN Malaysia dan Singapura yang ingin berjudi di sana harus bayar dulu tidak seperti warga negara asing (WNA),” ungkap Hikmahanto.

Untuk saat ini, saran Hikmahanto, sebaiknya pemerintah melokalisasi tempatnya dan penggunaan dananya nanti dari pajak yang dihasilkan untuk kepentingan yang tidak menyentuh hal-hal yang berbau agama.

“Pemerintah harus mengambil keputusan apakah kita akan melegalkan pengoperasian judol di Indonesia karena di Kamboja dan Myanmar aparat hukum kita tidak memiliki kendali atas mereka, demikian juga dengan para pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan judol dan mendapat siksaan kita tidak punya kendali,” tukas Hikmahanto.(knu)

Baca juga:

PPATK Temukan Puluhan Ribu Rekening yang Diduga Digunakan untuk Deposit Judi Online





#Judi #Judi Online #Kasino
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Indonesia
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Jumlah transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Indonesia
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Jika dibandingkan 2024, PPATK mencatat transaksi judol turun drastis 57 persen pada 2025, dari Rp 359 triliun menjadi Rp 155 triliun, alias turun 56 persen.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Indonesia
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring alias judol.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Para ASN itu kini masuh dalam daftar 1.500 warga di Kota Serang penerima bansos yang dicoret Kemensos
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Bagikan