Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Tersangka anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/bar
MerahPutih.com - Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 itu terpantau tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan tersangka pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga:
KPK Sita 15 Mobil Anggota DPR Satori: Fortuner, Alphard hingga Camry
Usai menjalani pemeriksaan, Satori sempat memberikan pernyataan terkait penyitaan 15 unit mobil miliknya di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat, oleh KPK pada awal bulan ini.
"Itu dibeli sebelum saya menjadi anggota DPR RI,” kata Satori usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, , dikutip Antara, Kamis (11/9).
Menurut dia, mobil-mobil itu dibeli bukan dari uang hasil korupsi. Dia menambahkan 15 mobil yang disita KPK merupakan produk jualan dari showroom atau ruang pamer miliknya. "Mobil jualan, showroom-lah," tandas politikus NasDem itu.
Baca juga:
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Pada 7 Agustus 2025 lalu, KPK telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus ini.
Lembaga antirasuah juga menyita 15 mobil milik Satori pada 1-2 September 2025, dan menitipkannya di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Berikut daftar 15 mobil Satori yang disita KPK:
- Tiga unit Toyota Fortuner
- Dua unit Mitsubishi Pajero
- Satu unit Toyota Camry
- Dua unit Honda Brio
- Tiga unit Toyota Innova
- Satu unit Toyota Yaris
- Satu unit Mitsubishi Xpander
- Satu unit Honda HR-V
- Satu unit Toyota Alphard
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang