Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa di Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp
MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum mantan Menpora Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa yakin klien mereka tak akan ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. Pengacara ketiganya, Ahmad Khozinudin, meyakini hal itu sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis (13/11) ini.
"Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan," kata Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).
Khozinudin menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi. Dia mengatakan bukti yang ada tidak bernilai jika tak ada relevansinya. "Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik, kalau tidak ada relevansinya, itu tidak bernilai," ujarnya.
Baca juga:
Dia pun menyinggung proses hukum terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang tak kunjung ditahan.
“Sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri dan Silfester Matutina. Mereka tidak pernah ditahan,” katanya.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu