Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Roy Suryo cs Diperiksa di Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp
MERAHPUTIH.COM - TIGA tersangka kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden Ketujuh Joko Widodo, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (13/11). Mereka datang ditemani kuasa hukum Ahmad Khozinudin dan Petrus Selestinus. Roy mengaku siap dengan pemeriksaan hari ini. Ia mengaku membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak penyidik.
"Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," kata Roy Suryo.
Selain tiga tersangka itu, tampak juga rombongan simpatisan Roy Suryo Cs. Mereka membawa sejumlah poster dengan tulisan 'Polri Harus Adil' dan 'Negara Wajib Menguji Ijazah Secara Terbuka'. Selain itu, rombongan Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Baca juga:
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka. Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES) dan anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR). Ada pula pengamat kebijakan umum hukum dan politik Damai Hari Lubis (DHL), mantan aktivis '98 Rustam Effendi (RE), dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF).
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RSH), dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT).(knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu