Ronny Talapessy Kritik Pernyataan KPK Soal Fakta Persidangan Bukan Harga Mati

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Ronny Talapessy Kritik Pernyataan KPK Soal Fakta Persidangan Bukan Harga Mati

Ronny Talapessy kritik pernyataan KPK. Foto: Instagram/ronnytalapessy

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengkritisi pernyataan tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal fakta persidangan perkara suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan.

Ronny juga menyinggung kecenderungan adanya efek post power syndrome yang membuat ada pihak KPK yang memaksakan seakan Hasto terkait dalam kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU itu.

Hal itu disampaikan Ronny usai mengikuti jalannya persidangan praperadilan penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2).

Kepada wartawan, Ronny mengatakan, dalam persidangan, ia menggarisbawahi pernyataan tim hukum KPK yang mengatakan bahwa fakta persidangan bukan harga mati.

Baca juga:

Ronny Talapessy Sebut Keputusan PDIP Soal Penetapan Harun Masiku Sah secara Hukum

"Dan catatan kami yang perlu kami sampaikan bahwa yang tadi disampaikan oleh pihak termohon bahwa fakta persidangan bukan harga mati," kata Ronny menuturkan ucapan tim hukum KPK.

Fakta persidangan yang dimaksud adalah hasil sidang yang sudah berkekuatan hukum tetap menghukum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustina Tio Fridelina.

Pada putusan perkara dimaksud, sama sekali tak ada kaitan Hasto dengan suap maupun obstruction of justice. Namun anehnya, fakta kasus itu malah dibeberkan ulang di persidangan praperadilan.

Ronny menegaskan, ucapan tim hukum KPK itu tidak menghargai proses hukum, dimana ada jaksa penuntut umum, kesaksian-kesaksian, kemudian ada kesaksian para ahli, serta majelis hakim.

Baca juga:

KPK Sadap 12 Nomor Telepon Sebelum Tetapkan Hasto Tersangka

"Nah ini kami sampaikan, bahwa kita harus hormat dan hargai setiap putusan pengadilan, dimana persidangan yang sebelumnya itu ada pihak dari Jaksa Penuntut Umum, dari pihak Kejaksaan, dan itu semua sudah diuji oleh saksi-saksi, sudah dikonfrontir, ada ahli, kemudian ada Majelis Hakim," ungkap Ronny.

Atas dasar itulah, Ronny menyebut ada unsur post power syndrome yang membuat pihak termohon berusaha menyeret Hasto terlihat dalam kasus yang sudah jelas dan terang benderang tidak ada kaitannya dengan Sekjen PDIP itu.

"Jadi menurut kami, kalau kita balik tadi sudah disampaikan bahwa dalam catatan kami, Mas Hasto itu dipanggil 24 Januari 2020, kemudian dipanggil 26 Februari 2020," tutur Ronny.

Ronny lantas menyampaikan keanehan ketika tiba-tiba pada 10 Juni 2024 Hasto dipanggil lagi, tepatnya ketika Hasto menyampaikan kritik terhadap proses demokrasi, kerusakan hukum yang dilakukan oleh orang yang mau tetap berkuasa.

"Kalau saya bilang masih post power syndrome kayaknya," tutup Ronny. (Pon)

#KPK #PDIP #Hasto Kristiyanto #Sidang Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Luncurkan Fatmawati Trophy, Simbil Kepemimpinan Perempuan
Cucu Fatmawati, Puti Guntur Soekarno, mengonfirmasi secara konseptual bahwa Fatmawati Trophy merupakan hasil kontemplasi M. Prananda Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
PDIP Luncurkan  Fatmawati Trophy, Simbil Kepemimpinan Perempuan
Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Bagikan