Berita Terkini
Kamis, 15 Januari 2026
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
© Copyright 2021 - merahputih.com
Tentang Kami
Redaksi
Kode Etik
Infografis
Video
Berita Foto
Foto Essay
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Iqra
Berita Foto
Indonesia
Berita
Ribuan Mahasiswa Menolak RUU KPK dan RKUHP di DPR
Rizki Fitrianto - Rabu, 25 September 2019
Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Kegiatan unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RUU KPK dan pengesahan RKUHP yang terjadi di jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jakarta. RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial, diantaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Kegiatan unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RUU KPK dan pengesahan RKUHP yang terjadi di jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jakarta. RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial, diantaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Kegiatan unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RUU KPK dan pengesahan RKUHP yang terjadi di jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jakarta. RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial, diantaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Kegiatan unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RUU KPK dan pengesahan RKUHP yang terjadi di jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jakarta. RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial, diantaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Kegiatan unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RUU KPK dan pengesahan RKUHP yang terjadi di jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jakarta. RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial, diantaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019). Kegiatan unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RUU KPK dan pengesahan RKUHP yang terjadi di jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jakarta. RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial, diantaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ditulis Oleh
Rizki Fitrianto
Less Hated, More Educated.
Bagikan