Refleksi Hari Kartini: Masih Banyak Persoalan Tentang Kaum Perempuan
Persoalan perempuan perlu dapat perhatian. (Foto: Unsplash/Womanizer Toys)
MerahPutih.com - Persoalan kaum perempuan perlu mendapatkan perhatian khusus. Hari Kartini harus menjadi refleksi untuk menyelesaikan persoalan terjadi pada kaum perempuan dan anak nan belum terselesaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Tri Wuryaningsih.
Baca juga:
Jokowi Ajak Masyarakat Rayakan Hari Kartini Sebagai Lambang Perjuangan Perempuan
Tri juga mengatakan bahwa Hari Kartini pada 2024 bertepatan dengan momentum tahun Politik, dan segera memasuki tahapan Pilkada. Maka dari itu, perlu ada kandidat di Pilkada yang peduli terhadap isu perempuan.
"Oleh karena saat sekarang merupakan tahun politik dan telah memasuki tahapan pilkada, mestinya calon-calon yang akan dimunculkan dalam pilkada merupakan sosok yang mampu merespons isu-isu perlindungan perempuan dan anak," kata Tri Wuryaningsih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (21/4) seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Persoalan kaum perempuan, kata Tri, saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) banyak pihak.
"Karena salah satu komposit indeks pembangunan gender itu kan adalah perempuan di lembaga manajerial, lembaga-lembaga yang memang kemudian punya kewenangan untuk membuat keputusan. Kabupaten Banyumas kalah dengan Purbalingga dan Cilacap soal itu, sehingga ini juga menjadi PR," kata pemerhati masalah gender dan anak itu.
Tak hanya itu, pendapatan perempuan untuk disumbangkan ke keluarga tercatat masih lebih rendah dibandingkan pria. Ini berarti, kontribusi perempuan untuk menunjang ekonomi keluarga masih rendah.
"Itu menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Nah, persoalan-persoalan itu, termasuk persoalan stunting dan HIV/AIDS karena banyak kaum perempuan yang menjadi korban HIV/AIDS, ini juga menjadi PR yang harus direspons secara serius," tutupnya. (ikh)
Baca juga:
6 Bulan Terakhir Serangan Israel ke Jalur Gaza, Puluhan Ribu Perempuan dan Anak Tewas
Bagikan
Berita Terkait
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Data Terbaru BPS Ungkap Mayoritas Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia hanya Lulusan SD
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi