Puluhan Penjudi Sabung Ayam Di Bandung Diciduk Polisi
Foto: MerahPutih/Mauritz
MerahPutih.com- Petugas Polresta Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/9), menangkap 30 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam di Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti 30 ekor ayam jago, uang tunai Rp 1.618.000, 15 unit sepeda motor dan seperangkat arena sabung ayam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Gang Nyi Mas Ningrum RT 2 RW 8, Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung sering diadakan judi sabung ayam.
"Dari informasi itu, petugas lalu melakukan penindakan dan menangkap para pelaku judi sabung ayam itu," katanya, Senin (4/9).
Sampai saat ini, para tersangka diamankan Satreskrim Polresta Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku sabung ayam masih dalam pemeriksaan Satrekrim Polresta Bandung," kata Yusri.
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel : Korban Tenggelam Di Curug Malela Ditemukan Tak Bernyawa
Bagikan
Berita Terkait
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri