Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Johanis Tanak. (Foto: merahputih.com/Didik)
MerahPutih.com - Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis Tanak sebelumnya adalah Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023.
Lahir di Toraja Utara, Sulawesi Selatan 23 Maret 1961, Johanis Tanak merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, angkatan 1983. Pria yang mengawali kariernya di kejaksaan itu melanjutkan pendidikan di Universitas Airlangga untuk gelar Doktor program studi Ilmu Hukum.
Johanis sempat beberapa kali menduduki jabatan strategis di Kejaksaan. Diapernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Terakhir dia, sempat memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.
Baca juga:
Eks Penyidik Sebut Rencana Johanis Tanak Hapus OTT KPK Bikin Koruptor Tertawa
Awalnya, Johanis tidak termasuk 5 nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, dia berhasil duduk di kursi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli 2022.
Dalam seleksi calon pimpinan KPK saat ini, Johanis sempat menjadi sorotan setelah menyatakan akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) bila dirinya terpilih.
"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar dia, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11) kemarin.
Baca juga:
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski tidak tepat dilakukan, Johanis menilai mayoritas pimpinan KPK masih menyetujui agar OTT dilakukan. Pernyataan tersebut menambahkan daftar kontroversial pria yang punya latar belakang jaksa tersebut.
Pada 2022, Johanis pernah mengusulkan penggunaan restorative justice dalam kasus tindak pidana korupsi. Usulan ini disampaikan Johanis saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh Komisi Hukum DPR RI. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum