Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memproses Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diduga melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi saat wilayahnya tengah dilanda bencana alam.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menjelaskan bahwa kepala daerah yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Bima, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur secara jelas kewajiban dan larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk sanksi jika terjadi pelanggaran.
“Jika dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri ditemukan pelanggaran kewajiban maupun larangan berdasarkan fakta dan data di lapangan, maka inspektorat dapat merekomendasikan pemberian sanksi kepada kepala daerah,” ujar Bima kepada awak media di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa Mirwan segera setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.
“Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Meski demikian, Bima belum merinci bentuk sanksi yang dimaksud karena masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat bencana terjadi, bahkan tanpa izin, diproses dan dicopot oleh Kemendagri. Prabowo menyamakan tindakan tersebut dengan desersi dalam satuan militer. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
15.956 Unit Huntara Bakal Dibangun Bagi Korban Banjir di Aceh
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Pemerintah Resmikan 1.300 Hunian Sementara Bagi Korban Banjir Sumatera, Diperuntukan Bagi Korban Rumah Hilang
68 Korban Longsor Cisarua Bandung Terindetifikasi, Tinggal 17 Jenazah Masih Diperiksa Tim DVI
Aceh Bagian Barat dan Selatan Berpotensi Duguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Waspada Juga Gelombang Tinggi
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Awal Februari Ini, Berbagai Daerah Dilanda Longsor, Banjir, Karhutla dan Cuaca Ekstrem
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Banjir Bidara Cina: Ciliwung Meluap, Warga Mulai Garuk-Garuk Karena Gatal Masal