Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di dalam rapat paripurna DPRD DKI. (foto: Merahputih.com/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi perseroan daerah (perseroda).
Pramono menegaskan langkah ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan. Dengan menjadi perseroda, kata Pramono, PAM Jaya diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi dari berbagai sumber.
Baca juga:
Titik Konstruksi Pemasangan Pipa Air Minum Perpipaan Yang Bikin Jakarta Macet, PAM Jaya Minta Maaf
"Fleksibilitas ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar sekaligus mempercepat realisasi berbagai proyek strategis perusahaan," ucap Pramono di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Lebih lanjut, Pramono menekankan perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya juga dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak warga Jakarta atas air minum yang bersih dan aman. Menurut dia, perubahan status ini ditujukan mempercepatan layanan air bersih 100 persen ke masyarakat Ibu Kota. "Serta mempercepat layanan air minum perpipaan di seluruh wilayah Jakarta hingga 2029," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono Masih Kaji IPO PAM Jaya Agar Bisa Melantai di Bursa Efek Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Soal Monorel Rasuna Said, Pramono: Ada Surat Kajati, Aman Secara Hukum
Penataan Rasuna Said Rp 102 Miliar, Pramono: Bongkar Monorel Tak Sampai Rp 1 M