Polri Dalami Dugaan Pembobolan Data Kepolisian Oleh Hacker Bjorka
Ilustrasi peretas yang anonim. (ANTARA/HO/Pexels)
MerahPutih.com - Ulah peretas kembali muncul dengan adanya dugaan kebocoran data institusi Polri dari sosok yang mengaku sebagai Hacker Bjorka.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menggandeng pihak lain mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami informasi tersebut.
Baca Juga:
Bjorka is Back, 44 Juta Data Diduga Milik MyPertamina Dijual Rp 392 Juta
“Polri, Direktorat Siber masih mendalami kasus tersebut, tentu bekerja sama dengan stakeholder siber lainnya ya, yaitu BAIS, BSSN, BIN dan Kementerian Kominfo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip, Selasa (30/5).
Kendati demikian, Ramadhan menambahkan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam penanganan kasus tersebut untuk memastikan kebenarannnya.
“Pendalaman dulu, masih didalami dulu, kita tidak mau cepat-cepat, kita dalami dulu, yang jelas Bareskrim, dalam hal ini Dittipidsiber dan lainnya masih mendalami,” ucap Ramadhan.
Informasi perihal kebocoran data tersebut muncul dalam unggahan di akun Twitter dengan nama pengguna @darktracer_int dengan memperlihatkan informasi bocoran data di sebuah forum internet.
Baca Juga:
Pengesahan RUU PDP Tidak Berkaitan dengan Kasus Kebocoran Data Bjorka
“Setelah BreachForums ditutup, banyak forum muncul sebagai pengganti. ExposedForums adalah salah satu forum yang paling baru dan menjanjikan. Seorang pengguna dengan ID yang sama dengan peretas Indonesia “Bjorka” bergabung di forum ini dan memposting beberapa pesan yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia,” tulis akun darktracrer_int.
Sementara sosok Bjorka membantahnya di channel Telegram 'Bjorkanism’ dan mengklaim bahwa bukan dirinya yang mengunggah informasi kebocoran data di forum tersebut.
“Setelah (forum) Breached ditutup, saya tidak punya akun lain di berbagai forum alternatif. Jika kamu menemukan seseorang menggunakan namaku, mereka hanyalah peniru,” klaim Bjorka di Channel Telegram. (Knu)
Baca Juga:
Belum Terungkap Hingga Hari Ini, Polisi Libatkan Pihak Asing Kejar Hacker Bjorka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara