Polres Klaten Buru Pelaku Pelempar Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polres Klaten Buru Pelaku Pelempar Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya

Aksi pelemparan batu ke rangkaian Kereta Api (KA) 88F Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng. (foto: tangkapan layar media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggandeng Polres Klaten untuk memburu pelaku kasus vandalisme pelemparan terhadap KA Sancaka (88F) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng yang terjadi pada Minggu (6/7), hingga mengakibatkan penumpang terluka.

"Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan oleh Daop 6 Yogyakarta bersama Kepolisian serta warga sekitar untuk melakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, dalam keterangannya, Kamis (10/7)

Feni menambahkan KAI juga melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api. Daop 6 Yogyakarta juga terus melakukan sosialisasi ke warga masyarakat yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.

Baca juga:

Menhub Harap Pelemparan Batu ke KA Bukan Aksi Dirancang Hanya Perbuatan Anak Yang Tidak Paham

Aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.

Dilansir dari Antara, pelaku pelemparan batu ke arah kereta api dapat dipidana dengan penjara maksimal selama 15 tahun sesuai dengan Pasal 194 Ayat (1) KUHP yang mengatur tentang perbuatan yang membahayakan lalu lintas umum yang digerakkan tenaga uap atau tenaga mesin lain di jalan kereta api atau trem.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca juga:

Ini Jerat Pidana Yang Bisa Menjerat Pelempar Batu ke Kereta Api

Dalam Pasal 180 itu menyebutkan setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian. (*)

#Kereta Api #Pelemparan Batu #PT KAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KA Joglosemarkerto Makin Diminati Untuk Mobilitas Antarkota Kawasan Aglomerasi
Dengan frekuensi 27 hingga 31 perjalanan per hari dan melayani 11 stasiun utama, KRL Area VI menjadi penghubung penting wilayah Yogyakarta, Klaten, hingga Solo Raya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
KA Joglosemarkerto Makin Diminati Untuk Mobilitas Antarkota Kawasan Aglomerasi
Indonesia
Gempa Pacitan Terasa Sampai Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Tim lapangan KAI Daop 6 langsung melakukan pemeriksaan prasarana dan saran secara menyeluruh meliputi jembatan, jalur rel dan prasarana pendukung lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Gempa Pacitan Terasa Sampai Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Masyarakat diimbau hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, atau mitra Online Travel Agent (OTA) resmi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Indonesia
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 terus meningkat. KAI mencatat H-2 dan H-3 Lebaran jadi tanggal favorit pemudik, 435 ribu tiket terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Dalam empat hari awal operasional, Stasiun Jatake melayani total 2.809 pelanggan gate in dan 2.207 pelanggan gate out.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Indonesia
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring masih berlangsungnya pemesanan dan meningkatnya minat masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik lebih awal.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Indonesia
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
KAI untuk bekerja sama dengan INKA (PT Industri Kereta Api (Persero)) dalam pengembangan elektrifikasi jalur kereta api tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Indonesia
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake kini sudah resmi dibuka, Selasa (28/1). Stasiun ini melayani KRL Tanah Abang-Rangkasbitung.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Indonesia
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Stasiun Jatake kini sudah resmi beroperasi, Rabu (28/1). Kini, warga Serpong dan sekitarnya bisa mendapatkan akses lebih mudah.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Bagikan