Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12) pagi. Ia hadir sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil terlihat datang mengenakan kemeja biru dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujar RK kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa RK itu menyebut kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.
“Jadi saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ucapnya di tengah kerumunan wartawan.
Baca juga:
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
RK menilai proses klarifikasi ini penting untuk meluruskan berbagai tuduhan yang mengarah kepadanya.
“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar begitu ya, dan tentunya cenderung merugikan (saya),” kata RK sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.
Dalam kasus pengadaan iklan BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi, eks Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
- Suhendrik (S), pihak swasta
- Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
Perbuatan para tersangka tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga dana haram tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang