Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid.(foto: dok media PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RENCANA pemerintah memperluas insentif Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan dianggap memiliki dampak positif. Skema ini kini tidak hanya menyasar sektor padat karya, tetapi juga diperluas ke sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan kafe.

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid menilai kebijakan ini mengurangi beban pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. “Tambahan penghasilan bersih akan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kholid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9).

Dengan pembebasan PPh 21, pekerja dapat menerima gaji lebih utuh tanpa potongan pajak. Berdasarkan perhitungan pemerintah, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan, tergantung besaran gaji.

“Tambahan ini memang tidak besar, tetapi cukup berarti bagi keluarga pekerja, misalnya untuk biaya transportasi, belanja harian, atau kebutuhan anak,” jelas Kholid, anggota DPR RI dari Dapil Depok–Bekasi.

Baca juga:

THR Kena Pajak PPh 21, Ditjen Pajak Jelaskan Hitungan Skema TER-nya



Dia yakin langkah ini bisa menjaga daya beli masyarakat. “Karena selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambah Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia menekankan pentingnya implementasi yang konsisten dan sederhana. Jangan sampai ada aturan teknis yang rumit atau pelaksanaan yang berbelit. “Pemerintah perlu memastikan semua perusahaan benar-benar menerapkan aturan ini sehingga pekerja merasakan manfaatnya secara nyata,” tegasnya.

Kholid juga mengingatkan agar kebijakan fiskal tetap adil dan berkelanjutan.

Pekerja kecil perlu diberi ruang, sedangkan perusahaan besar dan kelompok berpenghasilan tinggi seharusnya menanggung porsi pajak lebih besar.

“Keadilan pajak penting agar pembangunan berjalan seimbang dan berkelanjutan,” tutup alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu.

Kebijakan pembebasan PPH 21 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah pada 2025–2026. Untuk sektor pariwisata, program ini menargetkan 552 ribu pekerja. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 120 miliar untuk tiga bulan terakhir 2025 dan Rp 480 miliar untuk 2026.(knu)


Baca juga:

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

#Pajak #Pengampunan Pajak #Menteri Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Menkeu Purbaya menegaskan bisnis baju bekas impor tetap ilegal meski pedagang thrifting siap bayar pajak. BAM DPR minta pemerintah beri solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Bagikan