PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Ilustrasi Rumah. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak di berbagai daerah.
Kenaikan ini terjadi akibat dua faktor utama yakni pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dan tuntutan kemandirian fiskal pasca-pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).
"Pemotongan DAU sebesar Rp15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Amin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8).
Baca juga:
Amin menegaskan bahwa PBB-P2 dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah tersedia. Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan drastis ini berpotensi menimbulkan "tax shock" atau guncangan pajak, yang dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak dan memicu protes sosial, seperti yang terjadi di Pati dan Jombang.
Menurutnya, ada beberapa alternatif yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah. Beberapa di antaranya adalah memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup celah kebocoran penerimaan, dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor-sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih.
Pemanfaatan aset daerah juga dapat dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu kemitraan pemerintah dan swasta untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.
Baca juga:
Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar
"Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial," tegas politisi PKS ini.
Kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menciptakan skema pendanaan yang adil, termasuk mengembalikan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial."
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025