KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Ketua KPU Mochammad Afifudin.(foto: dok KPU)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah dikritik karena enggan membuka ijazah dan dokumen pribadi lainnya milik capres/cawapres. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan peraturan itu bukan untuk melindungi siapa pun.
"Tidak ada yang dilindungi karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan," kata dia kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (16/9).
Afif menjelaskan aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Itu hanya menyesuaikan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Undang-Undang 14 Tahun 2008," kata Afif
Dokumen yang perlu dijaga kerahasiaannya meliputi rekam medis hingga dokumen sekolah. Jika akan dibuka ke publik, itu harus ada persetujuan dari pihak terkait ataupun putusan pengadilan. "Dokumen-dokumen tertentu yang ada dalam tanda kutip aturan untuk dijaga kerahasiaannya," ujarnya.
Baca juga:
Diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU, dikutip Senin (15/9).
Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025. Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres.
Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.(knu)
Baca juga:
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah