KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina.
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Adapun perkara pertama yakni penyidikan kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, yang menjerat eks Direktur Pengolahan PT Pertamina, yang juga pernah menjadi Komisaris Petral, Chrisna Damayanto.
Baca juga:
Sedangkan perkara kedua yakni pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2012–2014, yang sebelumnya telah menjerat eks Direktur Petral, Bambang Irianto (BI), sebagai tersangka.
"Dalam penyidikan dua perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009 sampai dengan 2015," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/11).
Budi menjelaskan, penyidikan baru ini fokus pada dugaan kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami dugaan kerugian negara ini.
Selain Chrisna Damayanto, dalam penyidikan kasus suap katalis KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya pada Juli 2025, yakni
Gunardi Wantjik (Direktur PT Melanton Pratama), Frederick Aldo Gunardi, dan Alvin Pradipta Adiyota.
KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari developer Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami aktris Olla Ramlan.
Sedangkan kasus awal yang menjerat Bambang Irianto terkait suap perdagangan minyak, yang diumumkan sejak 2019, masih terus bergulir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan