Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat

TKP kematian diplomat Indonesia, Arya Daru (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi XIII DPR RI mendesak agar kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dibuka kembali. Hal ini mempertimbangkan opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk mengungkap penyebab pasti kematian Arya yang dianggap janggal.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa rapat komisi menyimpulkan perlunya pembukaan kembali kasus ini.

"Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup,” ujar Andreas di Gedung Parlemen, Selasa (30/9).

Baca juga:

Keluarga Ungkap Diplomat Arya Daru Akses Situs Bunuh Diri Tahun 2013 karena Tugas Kantor

Andreas menjelaskan, desakan ekshumasi ini penting agar keluarga mendapatkan kejelasan yang adil dan semua pihak tidak lagi bertanya-tanya mengenai penyebab kematian korban.

Komisi XIII juga menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan tim investigasi independen.

"Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau tim investigasi maupun masyarakat.”

Selain itu, Komisi XIII meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian HAM untuk berpartisipasi aktif, mengingat Arya Daru adalah seorang diplomat yang kala itu sedang dipersiapkan untuk bertugas di KBRI Finlandia.

Kuasa hukum keluarga almarhum, Nicholay Aprilindo, dalam rapat tersebut kembali menyoroti berbagai kejanggalan dalam kasus ini dan secara tegas meminta agar penanganannya ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kesimpulan bahwa ini bunuh diri tidak masuk akal sehat dan logika hukum," ucap Nicholay.

Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, turut memberikan klarifikasi, salah satunya mengenai barang-barang pribadi yang dijadikan barang bukti. Ia mempertanyakan logika penetapan bukti.

“Semuanya punya saya. Kenapa justru itu yang dijadikan bukti, bukan barang lain?,” jelas dia.

Baca juga:

Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana

Meta mengaku setuju sepenuhnya dengan rencana ekshumasi dan investigasi lanjutan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi XIII yang dinilainya telah membantu keluarga korban dalam upaya pembenahan kasus ini.

Sebelumnya, rapat yang digelar terbuka ini juga menghadirkan perwakilan dari LPSK, Kementerian HAM, serta Komnas Perempuan, yang secara kolektif menekankan pentingnya perlindungan terhadap keluarga, penerapan prinsip due process of law, dan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban.

#Arya Daru Pangayunan #DPR #DPR RI #Diplomat #Diplomat Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Bagikan