Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Namun, Kapolri mengakui penyalahgunaan kedua zat itu belum dapat diproses secara pidana karena belum tercantum dalam regulasi hukum yang berlaku.

“Hasil temuan di lapangan saat ini telah terjadi tren baru, yang cukup mengkhawatirkan," kata Kapolri, saat acara pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,48 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10).

Baca juga:

Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba

“Maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamin, yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods,” imbuh Sigit dalam acara yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto itu.

Sigit berharap, dengan adanya regulasi yang lebih jelas, penyalahgunaan dua senyawa berbahaya tersebut dapat ditindak secara hukum di masa mendatang.

Oleh karena itu, lanjut dia, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah lembaga terkait untuk mempercepat pengaturan hukum terhadap ketamin dan etomidate.

Baca juga:

Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia

“Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek, dituangkan dalam lampiran Kemenkes terkait penggolongan narkotika,” tandas jenderal polisi bintang empat itu. (*)

#Narkoba #Kapolri #Etomidate Adalah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kontribusi almarhumah tidak hanya bersifat personal, melainkan memiliki dampak luas terhadap penguatan nilai-nilai etik dan moral di lingkungan kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Megawati menyampaikan penyesalannya karena saat ini sedang kunjungan kerja di UEA sehingga tidak bisa melayat Eyang Meri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Bagikan