Kemenhut Paparkan PBPH PT SPS dan Hutan Adat Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau di Pulau Sipora
Merahputih.com - (kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menegaskan bahwa hingga saat ini PT Sumber Permata Sipora (PT SPS) di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, belum memperoleh Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Sementara itu, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Julmansyah menyampaikan bahwa lokasi permohonan perijinan PBPH PT SPS di Pulau Sipora disinyalir juga overlap dengan permohonan Hutan Adat oleh dua komunitas yaitu Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau. Luas overlap hasil telaah mencapai 6.937 Ha. Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (PS) sendiri memliki komitmen untuk mempercepat pengesahan Hutan Adat di seluruh Indonesia sesuai aturan yang berlaku. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Prakiraan BMKG: Jakarta Tidak Diguyur Hujan Senin, 24 November 2025
SMA Bukit Sion Raja Basket Jakarta, Taklukkan Jubilee 60-52 di Final DBL
Raih Gelar Perdana DBL, Guard Jubilee Tasya Kusuma Dewi Jadi Mimpi Buruk SMAN 70
Akhiri Dominasi SMAN 70, Jubilee Menang Dramatis Lewat Overtime di Final DLB Putri Jakarta
Penataan TOD Dukuh Atas Dimulai Januari 2026, Jadi Ruang Publik dan Bersantai
Menpora Ungkap Siap Kirim 996 Atlet dan Raih 85 Emas dalam Ajang Sea Games 2025 Thailand