Kemenhut Paparkan PBPH PT SPS dan Hutan Adat Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau di Pulau Sipora
Merahputih.com - (kanan ke kiri) Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Julmansyah bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Saparis dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto saat pemaparan di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menegaskan bahwa hingga saat ini PT Sumber Permata Sipora (PT SPS) di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, belum memperoleh Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Sementara itu, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Julmansyah menyampaikan bahwa lokasi permohonan perijinan PBPH PT SPS di Pulau Sipora disinyalir juga overlap dengan permohonan Hutan Adat oleh dua komunitas yaitu Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau. Luas overlap hasil telaah mencapai 6.937 Ha. Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (PS) sendiri memliki komitmen untuk mempercepat pengesahan Hutan Adat di seluruh Indonesia sesuai aturan yang berlaku. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Ganda Putra Malaysia Nur Izzuddin/Goh Sze Fei Raih Juara Indonesia Masters 2026
Ganda Putri Malaysia Pearly Tan/Thinaah Muralitharan Juara Indonesia Masters 2026
Ganda Campuran Malaysia Chen Tang Jie/Toh Ee Wei Juara Indonesia Masters 2026
Tunggal Putra Indonesia Farhan Alwi Raih Gelar Juara Indonesia Masters 2026
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Sederet Sepeda Motor Nekat Terobos Banjir di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Jakarta Barat
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Jalan Daan Mogot, Taman Kota, Jakarta Barat