Kejagung Verifikasi Aset Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Kejagung Verifikasi Aset Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid

Tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. (Dok: YouTube Kejaksaan Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) memverifikasi aset sitaan dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten. Aset itu telah disita Kejagung terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
?
Kilang minyak itu diduga merupakan milik salah seorang tersangka dalam perkara itu, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR). Diketahui, Kerry merupakan anak dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.
?
Plt Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset BPA Emilwan Ridwan merincikan bahwa aset yang diverifikasi itu merupakan dua bidang tanah dan bangunan dengan rincian sebagai berikut:
?
1. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 31.921 meter persegi beserta bangunan yang ada di atasnya dengan SHGB Nomor 119 yang berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten, atas nama PT Orbit Terminal Merak.
?
2. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 190.684 meter persegi beserta bangunan atau benda-benda yang memiliki nilai ekonomis yang ada di atasnya beserta dengan SHGB Nomor 32 yang berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten, atas nama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga:

Selain Amankan 95 Bundel Dokumen, Kejagung Juga Sita 2 Unit HP dari Kantor Anak Riza Chalid di Cilegon


?
“Badan Pemulihan Aset memiliki mandat penting dalam tata kelola benda sitaan dan barang bukti untuk memastikan nilai guna dan nilai ekonomisnya tetap terjaga serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang," kata Emilwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/7).
?
Emilwan menyebut verifikasi ini juga menjadi bagian dari proses penitipan pengelolaan aset kepada pihak yang berkompeten, dalam hal ini badan usaha milik negara (BUMN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.
?
Penitipan barang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kelangsungan operasional PT OTM yang memiliki peran strategis dalam distribusi minyak di wilayah Jawa, sebagian Sumatra, dan Kalimantan Barat, serta mempertimbangkan aspek sosial dan kesejahteraan para karyawan yang masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.
?
"Perlu kami tekankan bahwa proses hukum yang berjalan tidak serta-merta menghentikan aktivitas operasional perusahaan. Dengan adanya pengelolaan resmi oleh pihak yang ditunjuk, kegiatan usaha tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan hak-hak karyawan tetap dijamin hingga diperolehnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah)," jelas Emilwan.
?
"Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga tata kelola aset negara secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Profil Tersangka Kerry Adrianto Anak Saudagar Minyak Riza Chalid: Lulusan London, CEO Perusahaan, Hingga Komut Klub Basket

#Kasus Korupsi #Kejagung #M Riza Chalid
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Bagikan