Berita Terkini
Minggu, 18 Januari 2026
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
© Copyright 2021 - merahputih.com
Tentang Kami
Redaksi
Kode Etik
Infografis
Video
Berita Foto
Foto Essay
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Iqra
Berita Foto
Indonesia
Berita
Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Musnahkan Miras
Rizki Fitrianto - Rabu, 24 Mei 2017
Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Sejumlah anggota satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mempersiapkan barang bukti miras yang akan di musnahkan di halaman gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, (23/5). Dari hasil operasi didapatkan 15.254 botol miras, 25 bungkus miras, 7 jerigen, 39 tong dan narkotika jenis sabu 18,36 gram. Merahputih.com/Rizki Fitrianto.
Seorang anggota satuan Polisi Pamong Praja berjalan diatas tumpukan botol minuman keras yang akan dimusnahkan, puluhan ribu barang bukti tersebut terjaring operasi terpadu yang digelar Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemkot Tangerang karena melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 Kota Tangerang Tentang Minuman Keras.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan bersama sejumlah anggota Muspida tingkat II memusnahkan botol minuman keras hasil operasi terpadu menjelang bulan suci Ramadan.
Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan dan Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Walikota Tangerang Arief Wismansyah memusnahkan ribuan botol minuman keras dengan menggunakan kendaraan alat berat di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Seusai memusnahkan barang bukti miras, (dari kiri ke kanan) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edyward Kaban, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Wakil Walikota Tangerang Sahrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf M. Imam Gogor A.A menandatangani penyataan sikap untuk menindak tegas siapa saja yang akan memecah belah persatuan kesatuan bangsa dan NKRI.
Ditulis Oleh
Rizki Fitrianto
Less Hated, More Educated.
Bagikan