[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Bobby Nasution dari Pilkada Sumatera Utara
MK diskualifikasi Bobby Nasution dari Pilkada Sumatera Utara. Foto:
MerahPutih.com - Cagub Sumatera Utara, Bobby Nasution, dikabarkan didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) dari Pilkada Sumut 2024.
Bobby didiskualifikasi karena disebut curang. Informasi ini diunggah kanal YouTube “OPINI RAKYAT”. Akun itu juga menyebut Bobby didiskualifikasi karena menggunakan Parcok atau yang dikenal sebagai istilah ‘Partai Coklat’.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Penjarakan Hasto
NARASI
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? ?@OPINI_RAKYAT?
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Klaim diperkuat dengan sampul foto yang menampilkan adik ipar Wapres Gibran Rakabuming Raka itu di ruang sidang.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia
FAKTA
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” ke mesin pencarian Google.
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. TurnBackHoax pun menelusuri sampul foto video lewat Google Lens.
Diketahui, foto berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Pembuat konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “OPINI RAKYAT” memanipulasi potret tersebut dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli dimuat dalam situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”. Video berdurasi 12 menit 27 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Narator dalam video membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/).
KESIMPULAN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Video berisi narasi “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” merupakan konten yang dimanipulasi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Bencana Hidrometeorologi Meluas, Pemprov Sumut Aktifkan Status Darurat 14 Hari
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU