Berita Terkini
Senin, 15 September 2025
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
© Copyright 2021 - merahputih.com
Tentang Kami
Redaksi
Kode Etik
Infografis
Video
Berita Foto
Foto Essay
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Iqra
Berita Foto
Indonesia
Berita
Hari Pertama Pemberlakuan PSBB Jakarta
Rizki Fitrianto - Jumat, 10 April 2020
Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menghimbau pengguna kendaraan motor roda empat yang tidak mengenakan masker saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menghimbau pengguna kendaraan motor roda empat yang melebihi kapasitas penumpang dari ketentuan saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menghimbau pengguna kendaraan motor roda dua yang tidak mengenakan masker saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pengemudi kendaraan umum bajai mengenakan masker usai melewati pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pengguna angkutan umum mengenakan masker usai melewati pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pengemudi kendaraan pribadi mengenakan masker usai melewati pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (10/4/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan menghimbau untuk tetap mengenakan masker dalam berkendara. Pengguna kendaraan roda empat juga dibatasi penumpangnya, seperti mobil tipe sedan hanya boleh ditumpangi maksimal 3 orang, sedangkan mobil tipe SUV maksimal hanya ditumpangi 4 orang. Kegiatan pengawasan pelaksanaan PSBB dimulai sejak pukul 8 pagi, pada hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta tidak ada sanksi yang diberikan, hanya saja pengguna jalan yang tidak sesuai ketentuan dihimbau untuk memutar balik. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ditulis Oleh
Rizki Fitrianto
Less Hated, More Educated.
Bagikan