Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. Media DPR)
Merahputih.com - Aksi premanisme berkedok ormas seolah menjadi ancaman bagi para pelaku usaha. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta adanya sanksi tegas bagi kelompok-kelompok yang melakukan kriminalisasi dan aksi-aksi pemaksaan, jasa ormas, serta penagihan kendaraan tanpa wewenang.
“Aparat penegak hukum perlu mendukung visi misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah berupaya mendorong pertumbuhan investasi dan stabilitas ekonomi,” kata Cucun kepada wartawan dikutip Senin (19/5).
Menurutnya, premanisme berkedok ormas merupakan gangguan serius terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang tidak hanya merusak iklim investasi di dalam negeri, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional.
Oleh sebab itu, Cucun menegaskan, DPR akan terus mengawal penegakan hukum dan mendorong terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Baca juga:
Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug
“Semua elemen bangsa harus menjunjung supremasi hukum demi ketenangan hidup berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Ia juga mengajak semua masyarakat untuk bersama melawan kekerasan dari praktik-praktik premanisme, termasuk yang berkedok ormas.
"Tidak boleh lagi ada hukum yang dilecehkan oleh kekuatan kelompok-kelompok arogan. Ini demi terciptanya stabilitas keamanan di tengah masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” jelas Cucun.
Diketahui, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi kerap melakukan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
Mereka memungut uang keamanan, hingga meminta jatah THR saat hari raya. Bahkan di banyak daerah industri, ormas-ormas tertentu kerap ditemukan memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK