DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Program ini akan memiliki landasan hukum dan kekuatan implementasi yang lebih kuat setelah Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur pelaksanaannya.
"Komisi IX menyambut baik program MBG karena sebentar lagi Presiden akan mengeluarkan Perpres terkait Makanan Bergizi Gratis," ujar Yahya dalam keterangannya, Selasa (7/10).
Baca juga:
Menkeu Purbaya Ngotot Mau Tarik Anggaran MBG, jika Masih tak Terserap hingga Oktober
Regulasi yang memiliki dasar hukum kuat akan menjadi pendorong signifikan bagi percepatan implementasi program MBG di seluruh wilayah. Selain memperkuat pelaksanaan, Perpres juga diharapkan dapat menekan insiden keracunan makanan yang belakangan ini dilaporkan terjadi di beberapa daerah.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dengan adanya regulasi yang memiliki kekuatan hukum, MBG akan lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya.
"Sekaligus mengurangi insiden-insiden keracunan yang akhir-akhir ini cukup sering terjadi di berbagai daerah," ucap dia.
Baca juga:
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Yahya Zaini menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendampingi implementasi program MBG. Hal ini untuk memastikan program berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, demi menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
"Tujuan utama MBG adalah memastikan masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, memperoleh asupan bergizi yang aman dan layak. Karena itu, aspek pengawasan dan penerapan SOP harus menjadi perhatian utama," tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan