DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Ilustrasi. (ANTARA/HO - Jasa Marga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti transformasi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai langkah krusial dalam mengatasi persoalan ketertiban lalu lintas di Indonesia.

Menurutnya, kualitas suatu negara dapat tercermin dari budaya berlalu lintas warganya. Mengutip ekonom senior UI, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Nasir menyatakan bahwa ketertiban di jalanan adalah indikator kualitas suatu negara.

“Untuk melihat kualitas suatu negara bisa dilihat dari tiga hal, satu di antaranya adalah lihatlah bagaimana mereka di jalan. Jadi kalau kita lihat orang di jalan tertib teratur itu menunjukkan bahwa negara itu memiliki kualitas,” ujar Nasir, Jumat (20/6).

Namun, kondisi lalu lintas di Indonesia masih jauh dari ideal. Banyak pelanggaran, mulai dari penggunaan jalur yang tidak semestinya hingga praktik "SIM tembak", menunjukkan perlunya reformasi mendalam dalam sistem pelayanan publik lalu lintas.

Baca juga:

Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL

Nasir juga mengungkapkan data Korlantas yang menunjukkan lonjakan angka kecelakaan lalu lintas hampir delapan kali lipat pada tahun 2024.

Kenaikan ini, menurutnya, tidak hanya disebabkan oleh perilaku pengguna jalan, tetapi juga ketimpangan antara jumlah kendaraan yang terus bertambah dengan ruas jalan yang stagnan.

Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh. Ia menyebut konsep "police point zero" yang digagas Korlantas sebagai cita-cita yang patut didukung, namun mengakui adanya tantangan terkait kesiapan infrastruktur dan pemahaman digital masyarakat yang masih terbatas.

Meskipun demikian, Nasir mengapresiasi upaya Korlantas dalam pengelolaan arus lalu lintas selama mudik dan perayaan keagamaan, yang dinilai berhasil menciptakan kelancaran. Ia berharap pelayanan Korlantas dapat terus ditingkatkan demi kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Kakorlantas Minta Istilah Kendaraan ODOL Diganti jadi ‘Kejahatan Lalu Lintas Kelebihan Muatan’

Senada dengan Nasir, Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa transformasi digital Korlantas bertujuan mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi pelayanan publik, dan menekan potensi korupsi.

Digitalisasi ini mencakup berbagai aspek, seperti pengurusan SIM internasional secara daring, pemantauan titik rawan kecelakaan real-time, hingga sistem tilang elektronik. Upaya ini merupakan bagian dari menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan modern, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan kendaraan yang pesat.

#Korlantas #DPR RI #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Dengan dibukanya operasional hanya sampai Prambanan, JMJ telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Bagikan