DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar Rosidi)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti temuan aktivitas tambang emas ilegal yang menghasilkan 3 kg emas setiap hari di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua DPW PKB NTB itu meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik tambang ilegal tersebut yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA).
?
“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal. Apalagi jika ada keterlibatan pihak asing, itu harus diusut secara serius dan transparan,” tegas Lalu, Minggu (26/10).
?
Ia menilai praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis. Pasalnya, Mandalika merupakan salah satu destinasi super prioritas nasional yang seharusnya dijaga kelestarian lingkungan dan keamanannya. “Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ujarnya.
?
Lalu juga mendesak pihak kepolisian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Kehutanan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Baca juga:
Sirkuit Mandalika Digerus Habis dengan Teknologi Canggih Menjelang MotoGP Demi Lintasan Bebas Debu
?
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh aktor intelektual dan jaringan pendana di balik operasi tambang ilegal tersebut. “Kita harus pastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang membekingi, baik dari dalam maupun luar negeri, harus ditindak tegas,” katanya.
?
Selain aspek hukum, Lalu menilai perlu adanya langkah rehabilitasi lingkungan di wilayah tambang ilegal tersebut, serta pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar.
?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terdapat tambang emas ilegal yang tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. KPK juga menemukan bahwa tambang emas tersebut bisa menghasilkan 3 kg emas dalam sehari.(Pon)
Baca juga:
DPR Siap Fasilitasi Antam Kelola Ribuan Hektar Tambang Emas Garut, Asal Jangan Dikorupsi
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK