Dosen Pembimbingnya Digugat ke Pengadilan, Jokowi Kalah Cepat Sama UGM

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Dosen Pembimbingnya Digugat ke Pengadilan, Jokowi Kalah Cepat Sama UGM

Presiden ke-7 Jokowi menemui dosen akademik Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta, Selasa (13/5). (Dok.Jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sempat menawarkan bantuan hukum kepada mantan dosen pembimbingnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kusmudjo (76) yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta. Dosen UGM itu digugat ke pengadilan terkait ijazah Jokowi.

"Ya saya ke sana (menemui Kasmudjo) kan saya membaca beliau, Pak Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh," kata Jokowi, usai mendatangi rumah mantan dosennya, kepada media di Solo, Rabu (14/5).

Namun, lanjut Jokowi, ternyata dari UGM ternyata sudah menfasilitasi sehingga tidak jadi menawarkan bantuan hukum.

Jokowi pun tidak masalah jika dosennya akhirnya memilih bantuan hukum dari kampus. "Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," imbuhnya.

Baca juga:

Jokowi Temui Dosen Akademik UGM di Yogyakarta di Tengah Isu Ijazah Palsu

Disinggung respons Kasmudjo soal adanya gugatan terkait ijazahnya, menurut Jokowi sikap Kasmudjo biasa saja. Jokowi menilai memang kasus ijazahnya itu sebetulnya persoalan yang ringan.

"Ya ini memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum. Karena kalau nggak, berkepanjangan," tandas mantan Gubernur Jakarta itu.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UGM, para Wakil Rektor UGM, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM digugat di Pengadilan Negeri Sleman (PN Sleman) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.

Penggugat adalah orang yang bernama IR H Komardin SH MH. Gugatan ini bernomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Baca juga:

Dosen UNS Jadi Mediator Sidang Ijazah Palsu SMAN 6 Solo, Berharap Jokowi Datang

Selain para pimpinan UGM, dalam gugatan itu, nama Kasmudjo (76) turut digugat. Dia adalah dosen pembimbing akademik Jokowi semasa berkuliah di UGM. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Ijazah Jokowi #UGM
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Damai menekankan bahwa penerbitan SP3 kasusnya tidak berkaitan dengan agenda pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hakim PN Surakarta memastikan, bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan