Berita Terkini
Sabtu, 13 September 2025
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
Berita
Indonesiaku
Lifestyle
Olahraga
Infografis
Foto
Video
IQRA
Merah Putih Kasih
© Copyright 2021 - merahputih.com
Tentang Kami
Redaksi
Kode Etik
Infografis
Video
Berita Foto
Foto Essay
Kabaroto
Bolaskor
esportsID
SideID
Kamibijak
Iqra
Berita Foto
Indonesia
Berita
Demo Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja, Polisi Sekat Buruh di Tangerang
Rizki Fitrianto - Selasa, 06 Oktober 2020
Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ditulis Oleh
Rizki Fitrianto
Less Hated, More Educated.
Bagikan