Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara

KH Said Aqil Siroj, mantan Ketum Nahdatul Ulama (PBNU). FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah demi menjaga marwah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.

Mustasyar atau Penasihat PBNU itu mengakui konsesi tambang awalnya dianggap sebagai bentuk penghargaan pemerintah sekaligus peluang penguatan ekonomi organisasi. Namun, lanjut dia, perkembangan situasi justru menunjukkan dampak negatif memecah belah internal PBNU.

“Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” kata Kiai Haji Said di Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12).

Baca juga:

Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah

PBNU Tidak Butuh Konsesi Tambang Untuk Maju

Mantan Ketum PBNU itu menegaskan kemajuan warga NU tidak ditentukan oleh kepemilikan konsesi tambang. Menurutnya, pembangunan SDM melalui pesantren, ekonomi kerakyatan, beasiswa, kesehatan, dan digitalisasi layanan umat tetap menjadi prioritas utama.

“Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat,” ujar KH Said.

Baca juga:

Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU

Efek Negatif Konsesi Tambang ke PBNU

Usulan KH Said ini muncul di tengah polemik internal PBNU yang terus mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Dalam pandangannya lebih penting menjaga ketenangan organisasi dan memprioritaskan kepentingan jamaah dari pada hak konsensi tambang. Dia juga menyoroti sejumlah risiko yang muncul dari kepemilikan konsesi tambang PBNU:

  1. Potensi konflik internal
  2. Polarisasi kader
  3. Persepsi negatif publik
  4. Ketergelinciran organisasi ke ranah bisnis berisiko tinggi
  5. Terabaikannya prioritas NU seperti pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat

“NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian. Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan," tandas tokoh senior NU itu. (*)

#PBNU #KH. Said Agil Siradj #Tambang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Usai Bertemu Prabowo, PBNU Tegaskan Dukungan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian demi Lindungi Palestina
PBNU nyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace, upaya diplomasi strategis untuk membela Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Usai Bertemu Prabowo, PBNU Tegaskan Dukungan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian demi Lindungi Palestina
Indonesia
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Ketua Umum PBNU menegaskan Indonesia tetap konsisten membela Palestina usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Indonesia
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Kementerian ESDM juga turut mengevaluasi kewajiban-kewajiban perusahaan di bidang lingkungan untuk melihat kewajiban lingkungan apa saja yang sudah dipenuhi maupun belum dipenuhi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Indonesia
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Belum tentu gas beracun. Yang jelas bukan longsor dan bukan karyawan Antam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Bagikan